Pengadilan Mesir memvonis
hukuman mati kepada 21 orang terdakwa dalam kasus kerusuhan antara
penggemar sepakbola yang menewaskan 74 orang pada Februari tahun lalu.
Kerusuhan dimulai beberapa menit setelah
pertandingan liga yang digelar di stadion di Port Said antara klub lokal
al-Masry dan klub Kairo, al-Ahly.Hukuman itu dijatuhkan sehari setelah kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa oposisi memperingati dua tahun revolusi Mesir.
Tahun lalu, kerusuhan sepakbola menyebabkan liga di negera tersebut dihentikan.
Peristiwa itu terjadi ketika fans al-Masry menyerbu lapangan, melempar batu dan kembang api kepada pengunjung.
Saat itu, pasukan keamanan disebutkan hanya melakukan sedikit upaya untuk mencegah kerusuhan.
Hakim mengatakan bahwa dia akan mengumumkan vonis untuk 52 terdakwa lainnya pada 9 Maret mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar