Redaktur majalah Thailand telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena memuat artikel yang menghina raja, hukuman terbaru berdasarkan undang-undang “lese majeste” yang kontroversial.
Aktivis
Thailand Somyot Pruksakasemsuk berjalan menuju ruang pengadilan
kriminal di Bangkok, Thailand, 23 Januari 2013. (AP Photo/Sakchai
Lalit). Somyot dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena redaktur majalah
"Suara yang Tertindas" tersebut menerbitkan artikel yang dianggap
menghina raja.
Somyot Pruksakasemsuk, mantan redaktur majalah “Suara yang
Tertindas,” mengatakan ia berencana untuk naik banding atas vonis itu
yang dijatuhkan hari Rabu (23/1) oleh Pengadilan Pidana di Bangkok.
Hukuman tersebut berpangkal pada dua artikel tahun 2010 dalam majalah Somyot, yang sejak itu telah diberangus oleh pemerintah.
Walaupun Somyot tidak menulis artikel itu, hakim mendapati ia masih melanggar Pasal 112 hukum pidana Thailand, yang mengancam hukuman penjara 15 tahun bagi orang yang menghina raja.
Somyot, yang mendukung gerakan politik “Kaos Merah,” ditangkap tahun 2011, lima hari setelah memulai kampanye menentang Pasal 112.
Ia juga diberi hukuman tambahan satu tahun penjara atas pelanggaran penghinaan lain.
Hukuman tersebut berpangkal pada dua artikel tahun 2010 dalam majalah Somyot, yang sejak itu telah diberangus oleh pemerintah.
Walaupun Somyot tidak menulis artikel itu, hakim mendapati ia masih melanggar Pasal 112 hukum pidana Thailand, yang mengancam hukuman penjara 15 tahun bagi orang yang menghina raja.
Somyot, yang mendukung gerakan politik “Kaos Merah,” ditangkap tahun 2011, lima hari setelah memulai kampanye menentang Pasal 112.
Ia juga diberi hukuman tambahan satu tahun penjara atas pelanggaran penghinaan lain.
0 komentar:
Posting Komentar