BLOGGER INI MASIH DALAM TARAF RANCANGAN

Rabu, 23 Januari 2013

Banjir Jakarta, Pemerintah Umumkan Kondisi Darurat


Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat menetapkan kondisi darurat untuk wilayah DKI Jakarta, terkait banjir yang melanda Jakarta sejak Senin lalu.
Pemerintah menetapkan kondisi darurat untuk wilayah DKI Jakarta akibat bencana banjir yang melanda sejak Senin (14/1).


Ribuan warga Jakarta dan sekitarnya terpaksa mengungsi, akibat banyaknya wilayah yang terendam banjir setelah hujan deras berhari-hari.
UKURAN HURUF
Andylala Waluyo

0 komentar:

Posting Komentar